
Di Indonesia, seni pahat mulai dikenal
sejak zaman perunggu. Hal ini dibuktikan dengan peninggalan-peninggalan
berupa patung, peti kubur batu, gelang, cincin, gelang kaki dan
lain-lain.
Seni
pahat mengalami perkembangan yang pesat pada masa Hindu-Budha. Seni
pahat banyak menghiasi candi atau bangunan lain. Patung dengan berbagai
bentuk dan gambaran juga banyak dibuat. Hal ini tidak mengherankan
karena candi dan patung adalah “sarana’ peribadatan penting bagi pemeluk
Hindu dan Budha.
Ketika kejayaan Hindu Budha surut dan
digantikan Islam, seni pahat juga ikut surut. Hal ini, selain karena
sudah berpindah keyakinan (sehingga patung dan candi sebagai sarana
peribadatan sudah tidak diperlukan), juga Islam “melarang pembuatan”
patung atau membuat sesuatu yang menyerupai makhluk hidup. Seni pahat
lebih berkembang pada pembuatan jirat/maesan dan alat-alat rumah tangga.
Tetapi pada daerah-daerah yang tidak atau kurang tersentuh Islam, seni
pahat tetap berkembang seperti semula. Misal daerah pedalaman dan Bali.
Pada masa penjajahan Belanda seni pahat
juga bisa dikatakan stagnan. Baru setelah Jepang berkuasa di Indonesia,
seni pahat dihidupkan kembali. Tujuan pokok sebenarnya bukan pada
perkembangan seni pahat tersebut, melainkan untuk mengambil hati rakyat
Indonesia.
Setelah proklamasi kemerdekaan, Presiden
Soekarno (yang juga seorang pecinta seni) berusaha mengembangkan seni
pahat. Bila sebelumnya hasil seni pahat lebih untuk memenuhi kebutuhan
hidup, sekarang lebih pada untuk memenuhi kebutuhan keindahan. Pada masa
kini banyak lahir pemahat dan pematung dengan hasil karyanya yang cukup
tersohor.






0 komentar:
Posting Komentar